Home » , » Pendidikan Islam dalam Pemikiran Hasan al-Banna (2)

Pendidikan Islam dalam Pemikiran Hasan al-Banna (2)

Oleh: A.A. Danie | 17 Sep 2012 | 11.47



(Bagian 2, Selesai)

C. Pemikiran Ḥasan al-Bannā tentang Pendidikan

             1. Definisi Pendidikan (Tarbiyyah)

Dalam pandangan al-Bannā, pendidikan memiliki pengertian:
‘cara ideal dalam berinteraksi dengan fitrah manusia, baik secara langsung (berupa kata-kata) maupun secara tidak langsung (berupa keteladanan, sesuai dengan sistem dan perangkatnya yang khas), untuk memproses perubahan dalam diri manusia menuju kondisi yang lebih baik.’1
          Definisi di atas menyiratkan kedalaman filosofis tentang konsep pendidikan ideal dalam perspektif mu`assis Ikhwān, Ḥasan al-Bannā. DR. ‘Abd al-Ḥalīm Maḥmūd memberi penjelasan operasional dari definisi ini dan penulis mencoba meringkasnya sebagai berikut:2
a. Cara, yakni metode dalam berinteraksi dan berhubungan dengan orang lain.
b. Ideal, yakni sesuatu yang paling baik, paling utama, dan paling efektif. Cara yang paling ideal adalah cara-cara yang diajarkan oleh Nabi saw. kepada para sahabatnya seperti yang terdapat dalam sunah secara umum dan dalam sirah Nabi saw. secara khusus.
c. Interaksi. Berinteraksi dengan manusia merupakan persoalan yang paling sulit dan rumit. Banyak tokoh pendidik yang gagal membangunnya dengan peserta didik secara baik karena mereka melakukannya tanpa pengetahuan yang detail tentang fitrah manusia itu sendiri. Cara berinteraksi dengan tabiat manusia tidak dapat dirumuskan kecuali kembali kepada bimbingan Sang Pencipta karena Dialah yang Maha Mengetahui segala sesuatu yang dapat membawa maslahat bagi manusia.
d. Fitrah, yakni tabiat manusia dengan segenap unsur yang melekat padanya berupa keutamaan, kekurangan, juga unsur-unsur yang saling bertentangan, semisal baik dan buruk, cinta dan benci, cemas dan harap, individu dan kolektif, setia dan khianat, positif dan negatif.
e.  Langsung, yakni berupa pengajaran, pembinaan, dan pengarahan pribadi secara langsung. Semua itu bisa dilakukan dengan kata-kata yang lahir dalam bentuk perintah, larangan, anjuran, imbauan, ancaman, pandangan, pujian, atau peringatan. Ia juga bisa berupa nasihat, kisah, cerita, uraian, kajian, dan siaran (media elektronik). Semua itu bertujuan untuk mewujudkan lahirnya perubahan.
f. Tidak langsung, yakni berupa contoh dan keteladanan dengan amal saleh, perilaku lurus, serta akhlak mulia agar peserta didik dapat meneladani pendidik (pembina)-nya.3
g. Sistem (manhaj). Ia ibarat jalan dengan rambu-rambu yang jelas serta jalur-jalur yang detail. Sistem dalam hal ini adalah jalan Tuhan yang harus dijadikan sebagai sandaran hukum bagi manusia (manhājminhājsyir’ah, atau syarī’ah).4 Sistem dapat dibedakan menjadi dua: (1) yang hasil akhirnya tidak pasti (ẓanniy). Biasanya, ia berakhir dengan kegagalan, yaitu seluruh sistem yang ditegakkan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan menciptakan perubahan pada diri umat manusia; (2) yang hasil akhirnya sudah pasti, yakni berupa keberhasilan. Ia adalah sistem yang disyariatkan Allah dan dianjurkan kepada manusia agar menempuhnya. Sistem yang kedua dibagi lagi menjadi dua macam, yakni (a) sistem yang Allah swt. tundukkan untuk manusia, menyangkut suatu langkah yang dapat ditentukannya sendiri, yang berorientasi kepada kemaslahatan umat manusia dan terbangunnya sebuah tatanan masyarakat;5 (b) sistem yang telah Allah swt. tetapkan untuk manusia berupa agama yang manusia diperintahkan untuk berpegang teguh kepadanya.6 Ia adalah sebuah sistem yang—dalam komprehensivitasnya—mengandung dua pilar pokok. Pertama, pilar tarbawiy (pembinaan). Hal ini terdiri atas pola belajar-mengajar dengan ragam perangkatnya yang bertujuan menyempurnakan potensi pribadi muslim yang terpelajar dan mengubahnya kepada kondisi yang lebih baik agar mampu berinteraksi dengan hidup dan kehidupan. Dengan demikian, diharapkan bisa mewujudkan kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat. Kedua, pilar tanẓīmiy (institusional). Pilar ini terdiri atas dua jenis institusi. (a) Institusi internal masyarakat. Ia bertugas meletakkan aturan dan kode etik, di samping menetapkan batasan-batasan hubungan yang harus terjalin antara sesama muslim di setiap waktu dan tempat dalam naungan hak dan kewajiban. (b) Institusi eksternal. Ia bertugas menetapkan batasan-batasan hubungan antara negara Islam dan lainnya; perihal aturan perang, damai, dakwah, kekuasaan, serta menjadikan Islam sebagai penutup bagi seluruh sistem nilai mana pun.
h.    Perangkat khusus. Seluruh aktivitas yang tidak bertentangan dengan syariat Allah dan dapat mewujudkan proses pendidikan dan kemaslahatan di dunia dan akhirat masuk dalam cakupan perangkat khusus yang dimaksud. Ia meliputi seluruh aktivitas yang dapat merespon setiap perkembangan kehidupan dalam diri manusia yang tidak berseberangan dengan teks-teks hukum, akhlak, dan nilai-nilai agama, serta menciptakan kemaslahatan umum.
i. Tujuan. Ia merupakan perubahan yang terdapat pada setiap orang, dari kondisi buruk kepada yang baik, atau kepada yang lebih baik, dari kufur kepada iman, dari maksiat kepada taat, dari kesesatan menuju hidayah, dari batil menuju benar, dan dari sistem manusia menuju sistem ilahi pada setiap kesempatan.
           2. Hakikat Pendidikan
Berdasarkan definisi yang disebutkan terdahulu—menurut al-Bannā—hakikat pendidikan Islam adalah proses mempersiapkan peserta didik dengan persiapan yang menyentuh seluruh aspek kehidupannya, meliputi ruhani, jasmani, dan akal-pikiran. Demikian pula dengan kehidupan duniawinya, dengan segenap aspek hubungan dan kemaslahatan yang mengikatnya; dan kehidupan akhiratnya dengan segala amalan yang dihisab karenanya; yang membuat Allah rida atau murka. Oleh karena itu, ia bersifat integral dan komprehensif.7
Ringkasnya, pendidikan Islam adalah proses penyiapan manusia saleh, yang tercipta padanya keseimbangan dalam potensi, tujuan, ucapan, dan tindakannya secara keseluruhan. Keseimbangan potensi yang dimaksud adalah hendaknya jangan sampai kemunculan suatu potensi menyebabkan lenyapnya potensi yang lain; atau suatu potensi sengaja dimandulkan untuk memunculkan potensi yang lain.
Keistimewaan lain dari sistem pendidikan Islam adalah bahwa ia mendorong seseorang untuk memiliki dinamika yang tinggi di seluruh aspek kehidupannya bersama dengan orang-orang yang ada di sekelilingnya, bahkan bersama alam lingkungannya. Ia juga merasa terdorong untuk memakmurkan bumi dan mengambil manfaat sebesar-besar darinya. Ia tidak bersikap negatif dan pasif, namun sebaliknya, ia justeru bersikap positif dan responsif dalam upaya meraih kemaslahatan diri dan masyarakatnya. Selain itu, pendidikan Islam—menurut al-Bannā—memiliki keistimewaan dengan kemampuannya mengiringi fitrah manusia dalam menghadapi realitas hidupnya secara seimbang di alam materi, sebagaimana juga mengiringi potensinya menuju tingkat keteladanan dan kepoloporan sehingga dapat mewujudkan kemanfaatan serta kemaslahatan bagi diri, agama, dan masyarakat.8
3. Integralisasi Pendidikan
Salah satu pemikiran Hasan al-Bannā di bidang pendidikan adalah berkaitan dengan upaya mengintegrasikan sistem pendidikan yang dikotomis antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Melalui upaya ini, al-Bannā bermaksud memberi “nilai” agama pada pengetahuan umum, dan memberi makna progresif terhadap pengetahuan dan amaliah agama, sehingga sikap keagamaan tersebut tampil lebih aktual. Dalam hubungan ini, al-Bannā berusaha memperbarui makna iman yang telah lapuk oleh peradaban modern, yaitu dengan cara kembali kepada sumber-sumber ajaran yang orisinal. Upaya-upaya tersebut dapat terlihat dari bingkai pendidikan Ikhwān yang berorientasi ketuhanan, universal, terpadu, seimbang, dan bermuatan keterampilan yang positif dan konstruktif.
Orientasi ketuhanan menurut al-Bannā sangatlah urgen, karena aspek ketuhanan atau keimanan merupakan hal yang sangat vital dalam pendidikan Islam. Aspek ini sangat mendasar pengaruhnya, terutama jika dihubungkan dengan tujuan pertama pendidikan Islam, yaitu mewujudkan manusia yang memiliki keimanan yang kokoh. Iman yang tidak hanya terbatas pada pengertian dan perkataan, tetapi juga harus diimplementasikan dengan praktek-praktek ibadah dan ritualitas agama yang menumbuhkan sikap positif untuk kehidupan pribadi dan masyarakat.
Yang dimaksud dengan universal dan terpadu adalah bahwa pendidikan Islam tidak hanya mementingkan satu segi tertentu saja, dan tidak pula mengharuskan adanya spesialisasi yang sempit melainkan mencakup semua aspek secara terpadu dan seimbang. Pendidikan Islam tidak hanya mementingkan ruhani dan moral seperti yang terdapat pada paham kaum sufi, dan tidak pula hanya menekankan pendidikan rasio seperti yang didambakan kaum filosof, dan tidak juga hanya mementingkan latihan keterampilan dan disiplin sebagaimana pendidikan dalam kemiliteran, tetapi pendidikan Islam itu mementingkan semua dimensi secara seimbang.9
Ciri universalitas dan keterpaduan dalam pendidikan Islam juga harus mementingkan aspek ruhani. Perspektif ini dibangun di atas pandangan bahwa ruh adalah suatu kekuatan yang tidak terlihat dan tidak kita ketahui materi dan cara kerjanya. Ia adalah alat untuk mengadakan kontak dengan Allah sesuai dengan fitrahnya, yaitu alat yang membawa manusia kepada Tuhan. Untuk mencapai tujuan penyatuan ruhaniah dengan Tuhan, manusia dianjurkan agar menciptakan hubungan yang terus menerus antara ruh dengan Allah pada saat dan kegiatan bagaimanapun, baik pada saat berpikir, merasa maupun berbuat.
Selain membina aspek ruhani, pendidikan Islam juga harus membina intelektualitas atau cara berpikir yang benar. Hal ini dinilai penting oleh al-Bannā, mengingat eksistensi manusia terdiri dari unsur ruhani, akal dan jasmani. Ketiga unsur tersebut harus terpadu dan tidak dapat dipisah-pisahkan.
Khusus mengenai akal, al-Bannā menilai bahwa ia merupakan potensi atau kekuatan besar yang diberikan Allah kepada manusia. Islam sangat menghargai akal dan menempatkannya sebagai salah satu dasar dari adanya pembebanan hukum, dan sebagai tolak ukur yang membedakan antara baik dan buruk. Dalam kaitan ini, al-Bannā manilai bahwa berpikir dengan menggunakan akal merupakan kegiatan mental yang bernilai ibadah. Sedangkan mencari bukti-bukti atas sesuatu merupakan keharusan, dan belajar merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslimin. Dengan demikian, tidaklah aneh jika pendidikan Islam sama sekali tidak dipisahkan dari pendidikan keimanan atau pendidikan jiwa. Hal ini dapat dimengerti, karena sikap seseorang merupakan cermin dari pemikiran dan pandangannya terhadap dunia, kehidupan dan manusia itu sendiri.
Sejalan dengan pemikiran tersebut di atas, al-Bannā juga mementingkan pendidikan jasmani. Salah satu wujud nyata dari pendidikan jasmani ini adalah mengambil bentuk pemeliharaan kebersihan, pemeliharaan kesehatan secara preventif dan pengobatan. Untuk itu, kepada setiap anggota Ikhwān ditekankan agar membiasakan hidup bersih, tidak merokok dan mengurangi minum kopi dan teh, karena hal itu akan mengganggu kesehatan. Pendidikan jasmani ini dimaksudkan: (1) agar setiap muslim berbadan sehat dan berupaya memelihara kesehatan fisik dan mental; (2) agar setiap muslim dapat beraktivitas dengan lincah dan positif; (3) agar setiap muslim mempunyai daya tahan tubuh yang senantiasa prima.
Dalam Majmū’ah Rasā`il-nya, al-Bannā mengungkap urgensi akan hal ini sebagai berikut:
... Hendaklah engkau bersegera melakukan general check up secara berkala atau berobat, begitu penyakit terasa mengenaimu Di samping itu perhatikanlah faktor-faktor penyebab kekuatan dan perlindungan tubuh, dan hindarilah faktor-faktor penyebab lemahnya kesehatan.
Hendaklah engkau menjauhi berlebihan dalam mengonsumsi kopi, teh, dan minuman perangsang semisalnya. Janganlah engkau meminumnya kecuali dalam keadaan darurat, dan hendaklah engkau menghindar sama sekali dari rokok.
Hendaklah engkau perhatikan urusan kebersihan dalam segala hal, menyangkut tempat tinggal, pakaian, makanan, badan, dan tempat kerja, karena agama ini dibangun di atas dasar kebersihan.10
Sejalan dengan cita-cita tersebut di atas, al-Bannā juga mementingkan pendidikan sosial, dan ini merupakan salah satu misi perjuangannya. Dalam kaitan ini, perspektif yang mendasarinya adalah bahwa beribadah merupakan konsekuensi hubungan dengan Allah, sedangkan kepedulian sosial merupakan konsekuensi hubungan antara sesama manusia.
Dari konsep al-Bannā di atas, jelaslah bahwa out put yang diharapkan lahir dari sistem pendidikan adalah terbentuknya peserta didik yang seimbang dalam pendayagunaan potensi dan kapasitas insaniyahnya. Deskripsi dari out put yang dimaksudkan terefleksi pada sepuluh kompetensi (muwāṣafāt), yaitu: (1) selamat akidahnya (سليم العقيدة), (2) benar ibadahnya (صحيح العبادة), (3) teguh akhlaknya (متين الخلق), (4) terdidik pikirannya (مثقف الفكر), (5) kuat fisik (قوي الجسم), (6) sanggup berusaha dan hidup mandiri (قادر على الكسب)(7) sanggup memerangi hawa nafsu (مجاهد لنفسـه), (8) teratur dalam urusan-urusannya (منظم فى شئونه), (9) mendayagunakan waktu (حارص على وقته), (10) bermanfaat bagi orang lain (نافع لغيره).11
4. Karakter Pendidikan Islam
Sejalan dengan uraian tersebut di atas, al-Bannā selanjutnya membahas karakter pendidikan. Menurutnya, karakter pendidikan Islam tidak hanya terletak pada optimalisasi pengembangan potensi dan sumber daya manusia, tetapi harus pula didasarkan pada kejernihan iman dan niat yang positif, karena tanpa itu semua penerapan sains dari hasil karya manusia hanya akan menimbulkan bumerang, bahkan dapat mendatangkan bahaya kehidupan dari yang tidak diperkirakan sebelumnya.
Untuk mewujudkannya, karakter pendidikan perlu didasarkan pada rasa persaudaraan yang kokoh, keterpautan dan kepedulian dengan sesama anggota, bahkan kalau perlu siap menghadapi penderitaan. Dalam kaitan ini, sejarah mencatat beberapa tokoh Ikhwān menjadi martir, tetapi mereka tidak mau menyatakan sesuatu yang dapat menyakiti dan membahayakan saudara-saudaranya sampai mati sekalipun. Demi memperjuangkan sikapnya itu, tidak sedikit pemuda Ikhwān yang harus menanggung siksaan, hanya karena tidak mau mengakui atau menunjukkan orang-orang yang diincar oleh penguasa zalim.
5. Lembaga Pendidikan
Selain berbicara tentang sistem dan karakteristik pendidikan, al-Bannā juga berbicara tentang lembaga pendidikan. Dalam hubungan ini, ia mengajukan  lembaga pendidikan formal seperti sekolah dan lembaga pendidikan nonformal atau luar sekolah.
Salah satu upaya untuk menangani pendidikan sekolah, Ikhwān membentuk komite khusus di bidang pendidikan di kantor pusat, dan panitia yang bertugas mendirikan sekolah dasar, sekolah lanjutan, dan sekolah teknik untuk anak laki-laki dan perempuan yang keadaannya berbeda dengan sekolah-sekolah swasta lainnya. Ke dalam seluruh jenjang pendidikan formal tersebut Ikhwān memberikan ciri Islam yang sangat kuat.
Ma’had Hirā` tercatat sebagai sekolah pertama yang didirikan oleh Ikhwān di Ismā’iliyah. Sekolah ini menempati lantai dua masjid al-Ikhwān al-Muslimūn cabang kota tersebut. Kurikulum sekolah dirumuskan sendiri oleh al-Bannā menurut metode pembelajaran mutakhir. Dalam merumuskan kurikulum tersebut, beliau memadukan berbagai model kurikulum mutakhir dari sekolah-sekolah Pastalotzi di Beethoven, Stanzdergadrof dan Frowel di sekolah Greesm Weklehem, dan kurikulum Herbert Wintesoury. Ia merumuskan kurikulum tersebut sesuai dengan orientasi dan semangat Islam.12
   Setelah Ma’had Hirā`mengalami penyempurnaan dalam pengembangan-nya, Ikhwān mendirikan sekolah khusus putri yang diberi nama Madrasah Ummahāt al-Mu`minīn. Sekolah ini menerapkan kurikulum Islam modern yang memadukan antara etika  dan tuntunan Islam yang luhur bagi para remaja serta ibu rumah tangga, dengan tuntutan ilmu-ilmu teoretis dan praktis modern. Pendirian kedua sekolah ini disusul oleh pendirian sekolah-sekolah selanjutnya di berbagai daerah yang terdapat padanya cabang Ikhwān, seperti Syubrakhit, Maḥmūdiyyah, al-Manzilah, dan Daqaḥliyyah.13
Berkenaan dengan pendidikan luar sekolah, al-Bannā berpandangan bahwa pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan melalui keluarga kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan lainnya yang sejenis. Dalam kaitan ini, Ikhwān pun menyelenggarakan pendidikan keagamaan, kursus, kejuruan untuk anak putus sekolah, pendidikan privat bagi anak laki-laki dan perempuan, serta pendidikan kewiraswastaan bagi mereka yang tidak mampu lagi untuk meneruskan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Ikhwān juga menyelenggarakan pendidikan dengan sistem ḥalaqah, yaitu pendidikan yang diselenggarakan secara berkelompok dan membentuk lingkaran yang dibimbing oleh guru yang disebut naqīb. Di kalangan Ikhwān, pendidikan dengan model ini dikenal sebagai usrahUsrah merupakan suatu aktivitas yang paling esensial bagi para anggota Ikhwān. Sesungguhnya, keterlibatan Ikhwān dalam ḥalaqah usrah merupakan suatu keharusan karena ia adalah unsur pokok dalam pergerakan serta sebagai batu-bata pertama dalam struktur bangunan jamaah.
Tentang usrah, Ḥasan al-Bannā menuturkan:
Islam sangat menganjurkan agar pemeluknya membentuk kumpulan-kumpulan keluarga dengan tujuan mengarahkan mereka untuk mencapai tingkat keteladanan, mengokohkan persatuan, dan mengangkat konsep persaudaraan di antara mereka dari tataran kata-kata dan teori menuju kerja dan operasional yang konkret. Oleh karena itu, bersungguh-sungguhlah Engkau wahai saudaraku untuk menjadi batu-bata yang baik dalam bangunan Islam.14
Selain usrah, di kalangan Ikhwān masih terdapat beberapa perangkat pendidikan yang lain, yaitu (1) katībah (tarbiyah ruhani), (2) riḥlah, (3) mukhayyam atau mu’askar (out bond kemiliteran), (4) daurah (pelatihan), (5) nadwah (kajian ilmiah dari para pakar atau spesialis), dan (6) muktamar.15
6. Kurikulum
Dalam hubungan ini, Ḥasan al-Bannā selaku pendiri Ikhwān, tidak bosan-bosannya mengimbau pemerintah agar menata kembali pendidikan yang berasaskan Islam dan memperhatikan pentingnya penyusunan kurikulum yang berbeda antara siswa laki-laki dan perempuan, dan secara khusus ia memohon agar pengajaran ilmu-ilmu eksakta tidak dibaurkan dengan paham materialisme modern.
Menurutnya, reformasi kurikulum pendidikan dapat dilakukan dengan menerapkan tiga strategi: (a) melakukan seleksi terhadap materi-materi pelajaran, (b) menyeleksi dan menyiapkan para guru, dan (c) menyeleksi buku-buku ajar. Sesungguhya, ketiga strategi di atas adalah bagian dari memorandum yang ia tujukan untuk reformasi kurikulum al-Azhar. Dalam memorandum itu, al-Bannā menulis:
Untuk strategi pertama, pakar pendidikan sepakat bahwa prinsip pertama yang harus dipertimbangkan dalam memilih materi-materi pelajaran adalah tujuan yang hendak dicapai dari proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran para siswa di Al-Azhar tidak diperselisihkan lagi, yaitu mengajarkan agama kepada masyarakat dan menyebarluaskan dakwah Islam di antara mereka.16
Berangkat dari tujuan tersebut, pemilihan materi pelajaran—menurut al-Bannā—harus mempertimbangkan hal-hal berikut.
Pertama, memberikan perhatian yang lebih terhadap pelajaran agama dengan melakukan langkah-langkah yang mampu ‘mendesain’ mahasiswa menjadi tulang punggung disiplin ilmu agama, mampu mendalami dasar-dasar agama, dan memiliki kecakapan dalam memhami ajaran-ajarannya.
Kedua, membebaskan kurikulum dari imitasi terhadap sekolah-sekolah modern, dalam hal ini, menyesuaikan kurikulum al-Azhar dengan kurikulum sekolah modern dan memasukkan ilmu-ilmu modern ke dalam kurikulum al-Azhar sehingga para siswa mencerna kedua disiplin ilmu yang berbeda. Dengan penambahan tersebut, Mata Kuliah Dasar Umum dapat dipadukan dengan Mata Kuliah Dasar Keahlian.
Ketiga, membatasi pengajaran bahasa asing dengan mengajarkan bahasa-bahasa yang dibutuhkan untuk keperluan dakwah semata. Yang dimaksudkan oleh al-Bannā dalam hal ini adalah menempatkan pembelajaran bahasa asing pada seluruh jenjang pendidikan.
Untuk strategi kedua, menurut al-Bannā, reformasi kualitas para dosen dapat dilakukan dengan cara memberikan kebebasan kepada para mahasiswa di perguruan tinggi dan program spesialis untuk memilih perkuliahan dosen-dosen yang dipandang memiliki kapabilitas kelimuan tinggi. Dengan begitu, akan selalu ada kompetisi konstruktif antardosen untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas, sehingga hanya yang terbaiklah yang mampu bertahan.
Untuk strategi ketiga—yakni menyeleksi buku-buku ajar yang tepat—dapat dilakukan, di antaranya, dengan cara kembali kepada buku-buku yang kaya dengan khazanah pengetahuan dan meng-upgrade-nya dengan bahasa yang mudah dicerna dan pembahasan mendetail. Di samping itu, perlu dibentuk komisi ahli yang bertugas menyeleksi dan memilih serta menyuplai buku-buku yang mampu menambah khazanah keilmuan dan kompetensi para siswa.17
Demikianlah, kurikulum dalam pandangan al-Bannā memiliki pengaruh paling besar dalam kehidupan bangsa pada masa mendatang. Ia bahkan menjadi faktor penentu kebahagiaan dan penderitaan serta hidup-matinya suatu bangsa dalam kehidupan ini. Jika kurikulum pendidikan memiliki kualitas baik, semua harapan baik akan terwujud di tangan generasi yang sedang bertumbuh. Namun, jika kurikulum pendidikan berkualitas buruk, semua benih keburukan akan semakin bertambah buruk dan tersebar luas di tangan generasi muda seiring dengan pergantian hari.
Dari konsep pemikirannya di atas dapat dikatakan bahwa Ḥasan al-Bannā adalah tokoh pendidikan pembaruan pendidikan Islam yang ‘terbuka’ pada konsep pendidikan medern. Hal itu terlihat pada konsep madrasah (pendidikan formal) yang dikembangkan oleh Ikhwān, seperti berdirinya Ma’had Hirā, Madrasah Ummahāt al-Mu`minīn, serta memorandum yang disampaikannya kepada al-Azhar tentang pentingnya penataan ulang kurikulum bagi lembaga pendidikan tinggi tertua tersebut. Meskipun demikian, pada waktu yang bersamaan, al-Bannā juga tetap memertahankan urgensi pendidikan tradisional (berbasis ḥalaqah). Bahkan, model pendidikan ini dijadikannya sebagai ciri-khas pendidikan “integral-aplikatif” bagi seluruh anggota Ikhwān hingga pada hari ini.18





 1‘Alī ‘Abd al-Ḥalīm Maḥmūd, Wasā`il al-Tarbiyyah ‘inda Ikhwān al-Muslimīn(Dirāsah Taḥlīliyyah Tārikhiyyah), diterjemahkan Wahid Ahmadi (et.el.) dengan judul “Perangkat-Perangkat Tarbiyah Ikhwanul Muslimin”, (Cet. VI, Solo: Era Intermedia, 2001), h. 21.             
   2Ibid., h. 22—25.
 3Bimbingan langsung dan tidak langsung itu ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Kaduanya harus selalu bersamaan. Bimbingan al-Quran yang berupa perintah dan larangan, ancaman dan janji, anjuran dan peringatan, di samping sejarah hidup Rasulullah saw. dengan paparan perilaku-utamanya merupakan contoh yang paling baik dalam memberikan bimbingan langsung ataupun tidak langsung ini.  Lihat, Ibid.
4Q.S. al-Mā`idah: 48.
5Q.S. al-Zukhruf: 32.
6Q.S. al-Jāṡiyah: 18.
7Menurut al-Bannā, karakteristik inilah yang membedakan sistem Islam dengan sistem mana pun. Ia mencakup seluruh aspek kehidupan dengan cakupan yang terperinci dan detail. ‘Alī ‘Abd al-Ḥalīm Maḥmūd, loc.cit. Lihat juga, ‘Abd Allāh ibn Qāsim al-Wasyliy, al-Nahj al-Mubīn li Syarḥ al-Uṣūl al-‘Isyrīn, diterjemahkan Kamal Fauzi (et.al.) dengan judul “Syarah Ushul ‘Isyrin Menyelami Samudera 20 Prinsip Hasan Al-Banna”, (Cet. II, Solo: Era Intermedia, 2005), h. 33—41. 
8‘Alī ‘Abd al-Ḥalīm Maḥmūd, op.cit., h. 26.
9Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, op.cit., h. 235.
10Ḥasan al-Bannā, op.cit., h. 265.
11Muṣṭafā Masyhūr, Min Fiqh al-Da’wah, terjemahan oleh Abu Ridho (et.al.) dengan judul “Fiqh Dakwah”, Jilid I, (Cet. II, Jakarta: Al-I’tishom Cahaya Umat, 2001), h. 24.
12Jum’ah Amīn ‘Abd al-‘Azīz, op.cit., h. 299.
13Ibid., h. 300—301. 
14Ḥasan al-Bannā, op.cit., h. 373.
15‘Alī ‘Abd al-Ḥalīm Maḥmūd, op.cit., h. 10—11.
16Jum’ah Amīn ‘Abd al-‘Azīz, op.cit., h. 362—363.
17Ibid., h. 365—366.  
Yuk, Bagikan!

Posting Komentar

Sebagai ungkapan silaturahim, berikan komentar Anda!

 
Copyright © 2014. Qalamedia Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger