(Bagian 2, Selesai)
"Sesungguhnya kaum perempuan adalah saudara kandung kaum laki-laki."
(HR. Abū Dāwud dan al-Nasā`ī)
Neraca Islam
Dalam pandangan
Islam, perempuan adalah manusia sebagaimana “manusia”-nya laki-laki. Keduanya
tidak berbeda dari segi kemanusiaan, bahkan tidak ada keistimewaan bagi yang
satu atas yang lainnya dari segi ini. Penegasan ini dapat ditemukan dalam sabda
Rasulullah saw.,
إنما النســاء شقــائق
الرجال. (رواه أبو داود و النســائى).
Sesungguhnya
kaum perempuan adalah saudara kandung kaum laki-laki. (HR. Abū Dāwud
dan al-Nasā`ī).
Isyarat itu juga dapat ditemukan dalam firman Allah swt.:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ
إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ
لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ
عَلِيمٌ خَبِيرٌ (١٣).
Hai
manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi
Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. al-Ḥujurāt:
13).
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ
وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ
وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ
وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ
وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ
وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ
مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (٣٥).
Sesungguhnya
laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin,
laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan
yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang
khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang
berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan
perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk
mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS. al-Aḥzāb:
35).
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ
الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ
وَلا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا (١٢٤).
Barangsiapa
yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia
orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak
dianiaya walau sedikitpun. (QS. al-Nisā`:
124).
Berdasarkan
penegasan nas-nas yang sejelas itu, di manakah letak kemuliaan laki-laki, dan
di mana pula letak kemuliaan perempuan? Dalam hal memikul tanggung jawab
sosial, Islam tidak membedakan laki-laki dan perempuan (QS. Fuṣṣilat: 33 dan Āli ‘Imrān: 104). Begitu
pula dalam hukum muamalat. Islam mempersamakan antara laki-laki dan perempuan
dalam hal seperti jual-beli (al-bay’), perkontrakan (ijārah), perwakilan (wakālah), dan
penjaminan/penanggungan (kafālah). Persamaan
itu didasarkan atas firman-firman Allah dalam Alquran, seperti QS. al-Mā`idah: 1 serta al-Nisā`: 29 dan 32. Dalam masalah ibadah pun seperti itu perspektifnya.
Islam telah meletakkan kewajiban dan hak “kegenderan” yang sama antara
laki-laki dan perempuan, seperti ibadah salat, puasa, haji, zakat, dan
penuntutan ilmu.
Namun,
menariknya, bukan hanya dalam masalah hak dan kewajiban perempuan dipersamakan
oleh Islam, melainkan juga dalam hal hukuman serta sanksi atas pelanggaran yang
diperbuatnya. Kepada perempuan pencuri dan pezina—misalnya—dengan tegas, Islam
memberlakukan hukum hadd seperti yang diberlakukannya terhadap laki-laki (QS. al-Nūr: 2, 4, dan 5; al-Baqarah:
178).
Mengapa Dibedakan?
Yang dapat
disimpulkan dari analisis terhadap hal-hal di atas adalah persamaan hak dan
kewajiban perempuan dan laki-laki –termasuk menanggung risiko dari kewajiban
tersebut—diberikan oleh Islam tatkala hak dan kewajiban itu bersifat manusiawi
(insāniyyah). Namun, akan berbeda halnya apabila hak-hak, kewajiban, dan
pertanggungjawaban itu menyangkut tabiat perempuan selaku “perempuan”, baik
tentang kedudukan, fungsi, maupun posisinya dalam masyarakat. Dalam hal ini,
hak-hak, kewajiban, dan pertanggungjawaban syar’ī tersebut akan
berbeda antara perempuan dan laki-laki. Inilah yang tersirat dalam firman Allah
swt. dalam QS. al-Nisā`: 34,
الرِّجَالُ
قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ
وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ...(٣٤).
Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, karena Allah telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan),
dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka....
Atas dasar
inilah, misalnya, sehingga Islam menetapkan bahwa urusan mencari nafkah adalah
urusan laki-laki, bukan kewajiban perempuan. Akan tetapi, apabila perempuan
berkehendak, Islam memperbolehkannya bekerja dan hal itu mubah baginya. Allah
swt. berfirman,
لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ
مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ
مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (٣٢).
bagi
orang laki-laki ada bagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para
perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan.... (QS.
al-Nisā`:
32).
Atas dasar
pertimbangan tabiat itu pula, syarak telah memisahkan antara pekerjaan yang
khusus buat laki-laki dan yang khusus untuk perempuan meskipun tidak beranjak
dari hukum wajib, makruh, atau mubah.
Berdasarkan
atas perbedaan tabiat dan kodrat insaniah itu, untuk menjaga kehormatan
perempuan—dan bukan untuk melecehkan eksistensinya—Islam memberikan ketetapan
dengan tuntunan yang pasti tentang wajibnya perbedaan identitas antara dua
makhluk yang berbeda jenis itu. Alquran melaknat laki-laki yang berbusana
perempuan dan sebaliknya. Allah Ta’ala juga menyerukan kepada setiap laki-laki
dan perempuan beriman agar memberi batasan dalam tata-pergaulan mereka (QS. al-Nūr: 31).
+ komentar + 2 komentar
Bagus Blognya, semoga membawa berkah dan manfaat bagi Ummat. Amiin
@Julak Sourie
Syukran dan amin Mas JS atas respons dan doanya. Moga kita semua bisa memberi kontribusi untuk umat ini.
Posting Komentar
Sebagai ungkapan silaturahim, berikan komentar Anda!